Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan dengan mendekatkan domisili Warga setempat, Dispendukcapil Kabupaten Kendal melakukan perjanjian /kerjasama pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Pemerintah Desa yang mau dan mampu untuk melaksanakan pelayanan Administrasi kependudukan di kantor Desa dengan branding " PAK KADES MANTAB"
Pada kesempatan ini telah terjalin kerjasama dengan Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal yang rencana akan dimulai pada bulan maret, tahun 2022. Dimana Desa Kalibareng secara Geografis jauh dari pusat pelayanan Adminduk di UPTD Dispendukcapil wilayah III ( SUKOREJO )
Adanya perjanjian kerjasama itu diharapkan warga yang membutuhkan dokumen Administrasi Kependudukan cukup datang ke Balai Desa Kalibareng dengan mengajukan persyaratan yang lengkap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku ,sehingga dengan adanya aplikasi tersebut warga dan Pemerintah desa dapat merasakan kemudahan dalam rangka mengakses data kependudukan.
Dengan mendekatkan pelayanan Administrasi kependudukan diharapkan warga akan tertib Administrasi Kependudukan yang muarannya akan membuat database Kependudukan semakin valid sehingga dapat dipergunakan untuk keperluannya sesuai perundang - undangan yang berlaku.