Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang mengalami Disabilitas atau Usia lanjut Pemerintah Desa Trimulyo bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan Perekaman e-KTP di rumah warga.
Sasaran kegiatan ini adalah warga desa Trimulyo yang tidak bisa datang sendiri ke kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Warga yang tidak dapat melakukan perekaman biasanya diakibatkan usia sudah lanjut atau mengalami Disabilitas.
Share :